ANTARA - Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, melakukan pemusnahan terhadap barang kena cukai ilegal hasil penindakan, Kamis (25/9). Sebanyak 7,11 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang Rp10,2 Miliar dan potensi kerugian negara Rp5,2 Miliar serta 1.406 liter arak Bali dimusnahkan. (Achmad Saif Hajarani/Chairul Fajri/Suwanti)