ANTARA - UMKM beromzet di Rp4,8 M pertahun dapat angin segar dari perpanjangan insentif pajak 0,5% sampai 2029. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kebijakan ini menjadi “counter” narasi yang berkembang bahwa pemerintah giat menarik pajak. Dukungan pemerintah tidak hanya berhenti di sana, karena alokasi dana hibah Rp200 triliun melalui bank Himbara membuat pelaku usaha lebih leluasa memperkuat bisnis. (Suwanti/Erlangga Bregas Prakoso, Subur Atmamihardja, Syahrudin/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty)