ANTARA - KPK menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda) Tahun 2022-2024. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kerugian negara akibat korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp254 miliar. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)