ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik jual beli kuota haji khusus diduga tidak hanya terjadi antara biro travel penyelenggara haji dan calon jemaah, melainkan juga terjadi antarbiro penyelenggaraan haji. Hal tersebut di ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9). (Anggah/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)