ANTARA - Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon berhasil menangkap sebuah kapal penangkap cumi berbendera Indonesia, yang kedapatan mengangkut 60 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis biosolar di perairan Teluk Ambon. Menurut Komandan Satrol Kodaeral 9 Ambon Kolonel Laut Hapsoro Purbaningtyas pada Rabu ( 17/9) kerugian negara akibat tindak tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 800 juta.
(Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)