ANTARA - Kepolisian Daerah Bali menetapkan 14 tersangka perusuh saat aksi unjuk rasa di Mapolda Bali dan depan kantor DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. Dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (16/9), Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, dari 14 tersangka, empat diantaranya merupakan anak-anak. (Rita Laura/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)