ANTARA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Magelang, Jawa Tengah, menangkap dua pengedar pil koplo yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin (15/9). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 11 ribu pil koplo, yang dijual pelaku kepada anak-anak sekolah. (Firman Eko Handy/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)