ANTARA - Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut melakukan investigasi terhadap kasus kematian Iko Juliant Junior mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang meninggal dalam kondisi tidak wajar saat adanya gelombang aksi unjuk rasa di Kota Semarang pada akhir Agustus. LPSK pun bersedia memberikan pendampingan terhadap para saksi dan keluarga korban atas kasus kematian yang dilaporkan akibat kecelakaan lalu lintas tersebut. (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Nabila Anisya Charisty)