ANTARA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) kembali menekankan kepada masyarakat maupun pelaku usaha akan pentingnya menyiapkan dokumen karantina dari daerah asal, jika ingin melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan ke suatu daerah. Hal itu sangat penting, baik untuk lalu lintas dalam dan keluar negeri, maupun antarwilayah di Indonesia sebagai jaminan komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi standar keamanan dan tidak menjadi media pembawa hama penyakit. (Fandi Yogari Saputra/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)