ANTARA - Pihak kepolisian menangkap tiga orang pelaku kerusuhan saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jateng pada Jumat (29/8). Berdasarkan hasil penyelidikan dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti berupa rekaman video, ketiga orang yang ditangkap terbukti menyerang petugas, melempar bom molotov, dan merusak tulisan identitas Mapolda Jateng. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)