ANTARA - Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2025 mencapai Rp203 miliar, atau 70,25 persen dari target sebesar Rp295 miliar. Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, Senin (8/9), menyatakan bahwa untuk mencapai target PAD tersebut, pemerintah memberikan relaksasi sebesar 15 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta 20 persen untuk pajak makan, minum, hotel, dan restoran. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)