ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang akan mengevaluasi tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang nilainya mencapai Rp72 juta per orang setiap bulan. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin (8/9), menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2015 yang mengatur pemberian tunjangan tersebut agar efisiensi anggaran dapat diterapkan. (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)