ANTARA - Polda Metro Jaya (PMJ) menyambut baik jika aktivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi kerusuhan bisa memberikan perlawanan hukum dengan berani. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (5/9), merespons adanya pernyataan dari eksekutif yang menyebut, perlawanan dengan melampirkan sejumlah bukti, lebih baik dibandingkan hanya meminta penangguhan penahanan. (Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)