ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Kamis (4/9), menyebut aktivitas yang ditetapkan tersangka provokator demonstrasi harus bisa menghadapi hukum dengan berani. Menurutnya, para tersangka lebih baik membuktikan tidak bersalah di mata hukum, dibandingkan harus meminta penangguhan penahanan. (Suci Nurhaliza/Cahya Sari/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)