ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membebaskan biaya administrasi bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp11 juta per bulan yang mengakses kredit rumah bersubsidi. Bantuan ini melengkapi program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut ditargetkan menjangkau seribu penerima manfaat hingga 2025.
(Hanifan Ma'ruf/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Hanifan Ma'ruf/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)