ANTARA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang mencatat realisasi retribusi parkir di kota setempat hingga Agustus 2025 mencapai Rp1.064.341.000, Capaian tersebut terdiri dari retribusi penyediaan parkir di tepi jalan umum sebesar Rp748.221.000 dan retribusi tempat pelayanan parkir khusus Rp316.120.000
(Chandrika Purnama Dewi/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)