ANTARA - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset akan lebih cepat selesai jika diinisiasi oleh DPR RI. Ditemui di Jakarta, Rabu (3/9), ia mengatakan RUU Perampasan Aset akan diselesaikan secepat mungkin. (Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)