ANTARA - Presiden AS Donald Trump pada Selasa (2/9) mengatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung terkait tarif yang dinyatakan ilegal oleh pengadilan banding AS minggu lalu. Putusan pengadilan pada Jumat (29/8) akan melemahkan penggunaan tarif oleh presiden dari Partai Republik tersebut sebagai alat kebijakan ekonomi utama. (REUTERS/Gracia Simanjuntak/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)