ANTARA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak 180 ribu liter di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Ditreskrimsus Polda NTT dalam konferensi pers di Kupang, Rabu (3/9) mengungkap modus penjualan dilakukan di tengah laut dengan cara ship-to-ship. (Kornelius Kaha/Rayyan/Gracia Simanjuntak)