ANTARA -  Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tujuh tersangka aparat pelaku pelindasan rantis yang menewaskan pengemudi ojol Affan Kurniawan. Sidang etik ini digelar tertutup di ​​​​Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (3/9) untuk menentunkan sanksi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota brimob yang menjadi tersangka. (Azhfar Muhammad Robbani/Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)