ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran meliburkan sekolah, Senin (1/9). Kebijakan ini diambil untuk mencegah keterlibatan pelajar SMA dan SMK yang rentan terprovokasi dalam aksi demonstrasi yang digelar masyarakat dan mahasiswa di Kota Palu. (M. Izfaldi/Sandy Arizona/Farah Khadija)