ANTARA - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan tidak ada penghapusan petugas haji daerah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) penyelenggara haji dan umrah yang disetujui oleh DPR, Selasa (26/8) lalu. Kendati demikian Dahnil mengakui akan ada langkah pengefisiensian jumlah petugas haji daerah pada musim haji 2026. (Fandi Yogari Saputra/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)