ANTARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8) menegaskan TNI-Polri siap mengambil langkah tegas terhadap aksi-aksi anarkis yang terjadi dalam gelombang demonstrasi di sejumlah daerah. Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga negara, namun tindakan perusakan fasilitas umum akan diproses sebagai tindak pidana. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)