ANTARA - Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang selaras dengan percepatan program strategis nasional. Pesan itu disampaikan dalam Rakornas produk hukum daerah (PHD) 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang berlangsung 26-28 Agustus. Agenda ditutup dengan apel pemantapan pelaksanaan perda di Kantor Gubernur Sultra.
(Saharudin/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)