ANTARA - Kepala PCO Hasan Nasbi di Jakarta, Selasa (26/8), mengatakan pemerintah segera membuat Peraturan Presiden (perpres) untuk pembentukan Kementerian Haji. Hal tersebut merupakan tindak lanjut Revisi UU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji yang resmi disahkan DPR dalam sidang paripurna, yang menaikkan status BP Haji menjadi kementerian. (Suci Nurhaliza/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)