ANTARA - Sebanyak 44 keluarga kurang mampu di Kota Cilegon mulai Agustus 2025 menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Setiap keluarga mendapat Rp30 juta dari APBD Kota Cilegon. Program ini diharapkan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah.
(Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)