ANTARA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Jumat (22/8), menyatakan besaran tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, mengingat banyak anggota berasal dari daerah dan tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta. Ia juga menegaskan tunjangan tersebut sudah sesuai dengan standar dan kualifikasi seorang pejabat negara. (Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)