ANTARA - Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur D.I. Yogyakarta tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) hingga 50 persen pada tahun 2026. Bagi Sultan, Danais merupakan bagian dari amanat UU Keistimewaan terlepas dari kontribusi sejarah yang telah dicatatkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. (Imam Prasetyo Nugroho/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)