ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (20/8). KPK melaporkan penanganan perkara yang menjadi prioritas tahun 2025, mulai dari isu penindakan hingga sinkronisasi terkait revisi atau rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Azhfar Muhammad Robbani/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)