ANTARA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan 4 ton bawang merah besar atau bawang bombai yang terkontaminasi bakteri. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin Bambang di Batam, Jumat (15/8), mengatakan bahwa sekitar 400 karung bawang itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. (Angiela Chantiequ/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)