ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Jayapura Selatan pada Jumat (15/8). Ketua KPU Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak mengatakan pelaksanaan PSU ini atas rekomendasi dari Bawaslu setempat, karena adanya temuan pelanggaran saat pelaksanaan PSU 6 Agustus lalu. (Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)