ANTARA - Pemerintah Kota Bogor akan menggabungkan 23 unit Sekolah Dasar (SD) menjadi 11 unit mulai 1 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai strategi untuk mengatasi kekurangan sekitar 600 guru dan menjaga mutu pendidikan, menyusul larangan merekrut guru baru sesuai peraturan Menteri PAN-RB. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)