ANTARA - Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap 163 kasus tindak pidana narkoba serta menangkap 195 orang tersangka pemakai dan pengedar selama periode Januari hingga Juli 2025. Dari 163 kasus tersebut, Polisi menyita barang bukti narkotika berupa 7,3 kilogram sabu, 6,1 gram ganja, serta belasan ribu pil koplo. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)