ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (9/8) dini hari. (Aria Cindyara/Anggah/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)