ANTARA - Oknum polisi Polrestabes Semarang Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, divonis 15 tahun penjara. Vonis tersebut sama dengan tuntutan jaksa, yang menuntut terdakwa Robig dengan pidana 15 tahun penjara. (Fx. Suryo Wicaksono/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)