ANTARA - Komisi VII DPR RI meminta Pemerintah mengkaji ulang pemberian Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, kepada ANTARA, Kamis (7/8), menegaskan izin tersebut dapat dihentikan apabila tidak sejalan dengan prinsip konservasi atau berpotensi merugikan masyarakat lokal. (Azhfar Muhammad Robbani/Anggah/Arif Prada/Rijalul Vikry)