ANTARA - Pemerintah akan menarik dana bantuan sosial sebesar Rp2,1 triliun yang tertahan di rekening dormant atau tidak aktif. Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (6/8), menyebut penarikan kembali dana bansos dari rekening tidak aktif ke rekening negara dilakukan secara otomatis, berlaku bagi penerima yang tidak menggunakan dana bansos selama lebih dari 3 bulan 15 hari. (Suci Nurhaliza/Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)