ANTARA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeklarasikan komitmen pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta migrasi ilegal di Kota Kupang, NTT, Rabu (6/8). Sekjen KP2MI Dwiyono mengatakan bahwa deklarasi tersebut untuk memperkuat sinergi. (Johannes Viandinando/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)