ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui satgas pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), mengungkap kasus beras oplosan yang terjadi di Kabupaten Buton dan Kota Kendari. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka bersama barang bukti berupa timbangan, mesin penjahit karung beras, serta 229 karung beras kemasan 5 Kg. (Saharudin/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)