ANTARA - Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu lintas provinsi. Sebanyak enam orang ditangkap dengan peran berbeda, mulai dari pemodal hingga pengedar. Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diketahui telah memproduksi ribuan lembar uang palsu sejak Juni 2025.
(Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
(Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)