ANTARA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan surat Keputusan Presiden (Keppres) oleh Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti dan abolisi yang telah diserahkan ke lembaga terkait, langsung berlaku pada Jumat (1/8) ini. Di Jakarta, Supratman menyampaikan terdapat 1.178 orang penerima amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto dan penerima abolisi yaitu Thomas Lembong. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Denno Ramdha Asmara/Roy Rosa Bachtiar)