ANTARA - Untuk mendukung akselerasi program tiga juta rumah dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memberikan kemudahan dalam seluruh proses perizinan berusaha, khususnya bagi para developer atau pengembang perumahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kemudahan tersebut mencakup penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta pengawasan atas kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. (Saharudin/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)