ANTARA - Sebanyak 672 ribu batang rokok ilegal diamankan tim gabungan Bea Cukai Tegal dan Satpol PP Pemalang, dalam operasi penindakan di Rest Area Rosin. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal, Selasa, (29/7) menyebut pengamanan ini merupakan upaya pemberantasan rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara. (Yusup Fatoni/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)