ANTARA - Dua kepala desa (kades) menjadi tersangka atas perkara dugaan tindak pidana korupsi, usai diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lahat pada Kamis (24/7). Para tersangka menggunakan modus operandi meminta iuran kepada setiap kades dengan alasan untuk biaya kegiatan sosial, silahturahmi, atau kunjungan ke instansi pemerintah, sebesar \Rp7 juta per tahun. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)