ANTARA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengelolaan parkir di sejumlah titik Pasar Kranggot, Kota Cilegon, diduga bocor lantaran tidak pernah ada setoran masuk ke kas daerah. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon, Nasruddin pada Jumat (25/7), mengatakan saat ini Kejari Cilegon masih mendalami dugaan kebocoran PAD yang dilaporkan masyarakat, pihaknya memastikan akan meningkatkan status perkara yang ditangani jika benar-benar terjadi pelanggaran hukum.
(Susmiatun Hayati/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)