ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (24/7), menyatakan bahwa pembebasan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hanya berlaku untuk produk tertentu asal Amerika Serikat. Menko Airlangga merinci komoditas yang mendapat pembebasan antara lain teknologi informasi dan komunikasi pusat data, serta komponen alat kesehatan. (Anggah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)