ANTARA - Kejaksaan agung resmi menerima pengalihan pengelolaan 59 rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Selasa (22/7). Pengalihan tersebut merupakan tahap kedua dengan total 59 rupbasan dengan sekitar 400 ribu barang sitaan dan rampasan negara. (Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)