ANTARA - Pemerintah Kota Banjarmasin siap memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan tindakan curang, dengan memodifikasi atau menambah alat takar, sehingga menyebabkan kerugian pada konsumen. Guna mencegah dan meminimalisir tindakan kecurangan itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin secara aktif melakukan pemeriksaan langsung dan memasang kamera pengintai di setiap SPBU. (Latif Thohir/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)