ANTARA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 25 narapidana dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas dengan tingkat keamanan maksimum di Nusakambangan. Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, di Jakarta, Senin (21/7) menjelaskan pemindahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan keterlibatan para narapidana tersebut pada praktik prostitusi online dari dalam penjara. (Putri Hanifa/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)