ANTARA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) menyebut aturan-aturan terkait perlindungan Hak Asasi Manusia sudah cukup terakomodasi dalam RUU KUHAP. Hal tersebut disampaikan Mugiyanto dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (18/7). (Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)